Tuesday, December 23, 2014

PERTENTANGAN SOSIAL DAN INTEGRASI MASYARAKAT

PERTENTANGAN SOSIAL DAN INTEGRASI MASYARAKAT
A.    PERTENTANGAN SOSIAL
Pertentangan sosial terjadi dikalangan kehidupan sosial-masyarakat, dimana pertentangan sosial adalah konflik yang timbul karena faktor faktor sosial. Contoh pertentangan sosial yang terjadi di indonesia adalah aksi tawuran siswa.

Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya pertentangan sosial, antara lan:

• Rasa iri antara satu sama lain.

• Adanya rasa tidak puas dengan perlakuan atau tindakan yang diterima dan diberikan oleh orang lain.

• Adanya adu domba diantara masyarakat, kelompok, atau di dalam pemerintahan.

Konflik mengandung pengertian tingkah laku yang lebih luas daripada yang biasa dibayangkan orang dengan mengartikannya sebagai pertentangan yang kasar.Terdapat dua atau lebih unit-unit atau bagian yang terlibat dalam konflik.Unit-unit tersebut mempunyai perbedaan-perbedaan yang tajam dalam kebutuhan, tujuan, masalah, sikap, maupun gagasan-gagasan.

Konflik merupakan suatu tingkah laku yang dibedakan dengan emosi-emosi tertentu yang sering dihubungkan dengan kebencian atau permusuhan, konflik dapat terjadi pada lingkungan diri seseorang, kelompok, dan masyarakat. Adapun cara pemecahan konflik tersebut :

·         Elimination, pengunduran diri dari salah satu pihak yang terlibat konflik.

·         Subjugation atau Domination, pihak yang mempunyai kekuasaan terbesar dapat memaksa pihak lain untuk mengalah.

·         Majority Rule, artinya suara terbanyak yang ditentukan dengan voting.

·         Minority Consent, artinya kelompok mayoritas yang menang, namun kelompok minoritas tidak merasa dikalahkan dan menerima keputusan serta kesepakatan untuk melakukan kegiatan bersama.

·         Compromise, artinya semua sub kelompok yang terlibat dalam konflik berusaha mencari dan mendapatkan jalan tengah.

·         Integration, artinya pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan, dipertimbangkan, dan ditelaah kembali sampai kelompok mencapai suatu keputusan yang memuaskan bagi semua pihak.


B.     INTEGRASI MASYARAKAT
Masyarakat Indonesia digolongkan sebagai masyarakat majemuk yang terdiri dari berbagai suku bangsa dan golongan sosial yang dipersatukan oleh kesatuan nasional yang berwujudkan Negara Indonesia. Masyarakat majemuk dipersatukan oleh sistem nasional yang mengintegrasikannya melalui jaringan-jaringan pemerintahan, politik, ekonomi, dan sosial. Aspek-aspek dari kemasyarakatan tersebut, yaitu Suku Bangsa dan Kebudayaan, Agama, Bahasa, Nasional Indonesia.

Masalah besar yang dihadapi Indonesia setelah merdeka adalah integrasi diantara masyarakat yang majemuk. Integrasi bukan peleburan, tetapi keserasian persatuan. Masyarakat majemuk tetap berada pada kemajemukkannya, mereka dapat hidup serasi berdampingan (Bhineka Tunggal Ika), berbeda-beda tetapi merupakan kesatuan. Adapun hal-hal yang dapat menjadi penghambat dalam integrasi:

·         Tuntutan penguasaan atas wilayah-wilayah yang dianggap sebagai miliknya.

·         Isu asli tidak asli, berkaitan dengan perbedaan kehidupan ekonomi antar warga negara Indonesia asli dengan keturunan (Tionghoa,arab).

·         Agama, sentimen agama dapat digerakkan untuk mempertajam perbedaan kesukuan.

·         Prasangka yang merupakan sikap permusuhan terhadap seseorang anggota golongan tertentu.

            Integrasi Sosial adalah merupakan proses penyesuaian unsur-unsur yang berbeda dalam masyarakat menjadi satu kesatuan. Unsur yang berbeda tersebut meliputi perbedaan kedudukan sosial,ras, etnik, agama, bahasa, nilai, dan norma. Syarat terjadinya integrasi sosial antara lain:
·         Anggota masyarakat merasa bahwa mereka berhasil saling mengisi kebutuhan mereka
·         Masyarakat berhasil menciptakan kesepakatan bersama mengenai norma dan nilai sosial yang dilestarikan dan dijadikan pedoman. Nilai dan norma berlaku lama dan tidak berubah serta dijalankan secara konsisten.

Integrasi Internasional merupakan masalah yang dialami semua negara di dunia, yang berbeda adalah bentuk permasalahan yang dihadapinya. Menghadapi masalah integritas sebenarnya tidak memiliki kunci yang pasti karena latar belakang masalah yang dihadapi berbeda, sehingga integrasi diselesaikan sesuai dengan kondisi negara yang bersangkutan, dapat dengan jalan kekerasan atau strategi politik yang lebih lunak. Beberapa masalah integrasi internasional, antara lain:

·         perbedaan ideologi.

·         kondisi masyarakat yang majemuk.

·         masalah teritorial daerah yang berjarak cukup jauh.

·         pertumbuhan partai politik

Adapun upaya-upaya yang dilakukan untuk memperkecil atau menghilangkan kesenjangan-kesenjangan itu, antara lain:

·         mempertebal keyakinan seluruh warga Negara Indonesia terhadap Ideologi Nasional.

·         membuka isolasi antar berbagai kelompok etnis dan antar daerah/pulau dengan membangun saran komunikasi, informasi, dan transformasi.

·         menggali kebudayaan daerah untuk menjadi kebudayaan nasional.

·         membentuk jaringan asimilasi bagi kelompok etnis baik pribumi atau keturunan asing.


http://isramrasal.wordpress.com/2009/12/26/prasangka-diskriminasi-dan-etnosentrisme/


Sunday, November 30, 2014

PENGERTIAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT

DEFINISI SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT SECARA UMUM DAN PARA AHLI
A.      SOSIAL
·         Secara umum, sosial adalah suatu hubungan interaksi antar sesama manusia, seperti halnya dalam berkomunikasi.

·         Menurut para ahli :
o    LEWIS
Sosial adalah sesuatu yang dicapai, dihasilkan dan ditetapkan dalam interaksi sehari-hari antara warga negara dan pemerintahannya.

o   KEITH JACOBS
Sosial adalah sesuatu yang dibangun dan terjadi dalam sebuah situs komunitas.

o  RUTH AYLETT
Sosial adalah sesuatu yang dipahami sebagai sebuah perbedaan namun tetap inheren dan terintegrasi.

o  PAULERNEST
Sosial lebih dari sekedar jumlah manusia secara individu karena mereka terlibat dalam berbagai kegiatan bersama.

o  PHILIP WEXLER
Sosial adalah sifat dasar dari setiap individu manusia.

o  ENDA M. C
Sosial adalah cara tentang bagaimana para individu saling berhubungan.

o  LENA DOMINELLI
Sosial adalah merupakan bagian yang tidak utuh dari sebuah hubungan manusia sehingga membutuhkan pemakluman atas hal-hal yang bersifat rapuh di dalamnya.

o  PETER HERMAN
Sosial adalah sesuatu yang dipahami sebagai suatu perbedaan namun tetap merupakan sebagai satu kesatuan.

o  ENGIN FAHRI I.
Sosial adalah sebuah inti dari bagaimana para individu berhubungan walaupun masih juga diperdebatkan tentang pola berhubungan para individu tersebut.

  

B.      KESAMAAN DERAJAT
·                   Secara umum, kesamaan derajat dapat kita pahami dengan “bhinneka tunggal ika” dimana makna nya adalah walaupun berbada beda namun tetap satu. Dari sini dapat kita simpulkan bahawa kesamaan derajat tersebut tidak mementingkan perbedaan, tidak mementingkan perbedaan suku, ras, jabatan, dan lain lain. Semua nya dianggap sama.

·         Menurut para ahli :
o   Pitirim A. Sorokin bahwa Kesamaan Drajat merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis).

o   P.J. Bouman menggunakan istilah tingkatan atau dalam bahasa belanda disebut stand, yaitu golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu dan menurut gengsi kemasyarakatan.

source : https://gustianhd.wordpress.com/2014/10/31/pengertian-sosial-dan-kesamaan-derajat-secara-umum-para-ahli/


Sunday, October 19, 2014

NEGARA DAN WARGA NEGARA

NEGARA DAN WARGA NEGARA



Negara dan warga negara tentunya tidak asing lagi di telinga kita, pada tulisan saya ini, saya akan membahas mengenai pengertian negara-warga negara, teori terbentuknya negara-warga negara, dan fungsi negara-warga negara.
Sebagaimana yang saya katakan tadi bahwa negara dan warga negara pasti sudah tidak asing lagi di telinga kita, namun tidak semua nya dari kita paham betul akan apa itu negara dan warga negara.

 NEGARA

Secara umum, Negara adalah sebuah organisasi diantara sekelompok atau beberapa kelompo manusia yang  bersama sama mendiami suatu wilayah dengan mengakui adanya satu pemerintahan yang mengurus tata tertib dan keselamatan sekelompok / beberapa kelompok manusia tadi.
Menurut para ahli negara itu adalah
1.      John Locke & Rouss
Negara adalah suatu badan / organisasi hasil dari perjanjian masyarakat.
2.      Max Weber
Negara adalah suatu masyarakat yang mempunyai  monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam suatu wilayah.
3.      Roger F. Soltau
Negara adalah alat atau agency wewenang otrity yang mengatur atau mengendalikan persoalan persoalan bersama atas nama masyarakat.
4.      Max Iver
Negara harus memenuhi 3 unsur pokok yaitu pemerintahan, komunitas atau rakyat dan wilayah tertentu.
5.      Plato
Negara adalah persekutuan manusia yang muncul karena adanya keinginan manusia dalam memenuhi kebutuhan yang beraneka ragam.
6.      Roger H. Soltou
Negara adalah alat (agency) atau wewenang (authority) yang mengatur atau mengendalikan persoalan – persoalan bersama atas nama masyarakat.



WARGA NEGARA

Secara umum, warga negara adalah orang orang yang menurut hukum atau secara resmi merupakan anggota dari suatu negara atau warga suatu negara yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang undangan.
1.      Koerniatmanto S, mendefinisikan warga negara dengan anggota negara. Sebagai anggota negara, seorang warga negara mempunyai kedudukan yang khusus terhadap negaranya.Ia mempunyai hubungan hak dan kewajiban yang bersifat timbal balik terhadap negaranya.

2.      Menurut UUD 1945 pasal 26 dikhususkan untuk bangsa Indonesia asli dan bangsa lain yang disahkan undang-undang sebagai warga negara. Dalam pasal 1 UU No. 22/1958 bahwa warga negara Republik Indonesia adalah orang-orang yang berdasarkan perundang-undangan dan/atau perjanjian-perjanjian dan/atau peraturan-peraturan yang berlaku sejak Proklamasi 17 Agustus 1945 sudah menjadi warga negara Republik Indonesia.

3.      A.S. Hikam : Mendefinisikan bahwa warga negara merupakan terjemahan dari “citizenship” yaitu anggota dari sebuah komunitas yang membentuk negara itu sendiri. Istilah ini menurutnya lebih baik ketimbang istilah kawula negara lebih berarti objek yang berarti orang- orang yang dimiliki dan mengabdi kepada pemiliknya.
Kriteria untuk menjadi warga Negara yaitu :

a. Ius Sanguinis : Seseorang mendapatkan kewarganegaraan suatu Negara berdasarkan asas kewarganegaraan orang tuanya, di manapun dia dilahirkan.

b. Ius Soli : Seseorang mendapatkan kewarganegaraannya berdasarkan negara tempat di mana dia dilahirkan, meskipun orang tuanya bukan warga negra dari Negara tersebut.Setelah paham dengan apa itu negara dan warga negara, saya akan melanjutkan membahas teori  terbentuknya negara dan warga negara.

Teori terbentuknya negara Teori tentang asal mula atau teori terbentuknya Negara dapat dilihat dari dua segi, yakni  teori yang bersifat spekulatif, dan teori yang bersifat evolusi.
§  Teori bersifat spekulatif
meliputi antara lain : teori teokratis, teori perjanjian masyarakat, dan teori kekuatan/ kekuasaan.

1. Teori Teokrasi (ketuhanan) menurut teori ketuhanan, segala sesuatu di dunia ini adanya atas kehendak ALLOHU Subhanahu Wata’ala, sehingga negara pada hakekatnya ada atas kehendak ALLOH. Penganut teori ini adalah Fiedrich Julius Stah, yang menyatakan bahwa negara tumbuh secara berangsur-angsur melalui proses bertahap mulai dari keluarga menjadi bangsa dan negara.

2. Teori perjanjian masyarakat. Dalam teori ini tampi tiga tokoh yang paling terkenal, yaitu Thomas Hobbes, John Locke dan J.J. Rousseau. Menurut teori ini negara itu timbul karena perjanjian yang dibuat antara orang-orang yang tadinya hidup bebas merdeka, terlepas satu sama lain tanpa ikatan kenegaraan. Perjanjian ini diadakan agar kepentingan bersama dapat terpelihara dan terjamin, supaya ”orang yang satu tidak merupakan binatang buas bagi orang lain” (homo homini lupus, menurut Hobbes). Perjanjian itu disebut perjanjian masyarakat (contract social menurut ajaran Rousseau). Dapat pula terjadi suatu perjanjian antara daerah jajahan, misalnya : Kemerdekaan Filipina pada tahun 1946 dan India pada tahun 1947.

3. Teori kekuasaan/ kekuatan. Menurut teori kekuasaan/kekuatan, terbentuknya negara didasarkan atas kekuasaan/kekuatan, misalnya melalui pendudukan dan penaklukan.
Ditinjau dari teori kekuatan, munculnya negara yang pertama kali, atau bermula dari adanya beberapa kelompok dalam suatu suku yang masing-masing dipimpin oleh kepala suku (datuk). Kemudian berbagai kelompok tersebut hidup dalam suatu persaingan untuk memperebutkan lahan/wilayah, sumber tempat mereka mendapatkan makanan. Akibat lebih jauh mereka kemudian berusaha untuk bisa mengalahkan kelompok saingannya. Adagium thomas Hobbes yang menyatakan ”Bellum Omnium Contra Omnes” semua berperang melawan semua, kiranya tepat sekali untuk memotret kondisi mereka dalam persaingan untuk memperebutkan sesuatu. Kelompok yang terkalahkan kemudian harus tunduk serta wilayah yang dimilikinya diduduki dan dikuasai oleh sang penakluk, dan demikian seterusnya.

§  Teori bersifat evolusi
Teori yang evolusi atau teori historis ini merupakan teori yang menyatakan bahwa lembaga – lembaga sosial tidak dibuat, tetapi tumbuh secara evolusioner sesuai dengan kebutuhan – kebutuhan manusia. Sebagai lembaga sosial yang diperuntukkan guna memenuhi kebutuhan – kebutuhan manusia, maka lembaga – lembaga itu tidak luput dari pengaruh tempat, waktu, dan tuntutan – tuntutan zaman. Menurut teori yang bersifat evolusi ini terjadinya negara adalah secara historis-sosio (dari keluarga menjadi negara).
Termasuk dalam teori ini yang bersifat evolusi ini antara lain teori hukum alam. Berdasarkan teori hukum alam ini, negara terjadi secara alamiah.


            Kemudian saya akan melanjutkan membahas mengenai fungsi negara dan warga negara. Fungsi negara terdiri dari, fungsi pertahanan dan keamanan, fungsi pengaturan dan ketertiban, fungsi kesejahteraan dan kemakmuran, fungsi keadilan menurut hak dan kewajiban. Berikut penjelasan nya :

1.      Fungsi pertahanan dan keamanan

2.      Fungsi pengaturan dan ketertiban
      Negara menciptakan undang undang dan peraturan pemerintah, serta menjalankannya demi terwujudnya tatanan kehidupan masyarakat bangsa dan negara.

3.      Fungsi kesejahteraan dan kemakmuran
Negara melakukan upaya eksplorasi sumber daya alam dan sumber daya manusia untuk meningkatkan pendapatan masyarakat sehingga terwujud kesejahteraan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat.

4.      Fungsi keadilan menurut hak dan kewajiban
Negara menciptakan dan menegakkan hukum secara tegas dan tanpa pilih kasih menurut hak dan kewajiban yang telah dikontribusikan kepada bangsa dan negara.

            Sementara itu fungsi dari warga negara adalah sebagai berikut
  •  untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh
  • Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda)
  •  Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya
  • Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara Indonesia
  •  Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik


Source : Buku catatan PKN
            http://barackz-206.blogspot.com/




Thursday, September 25, 2014

PENDUDUK, MASYARAKAT, DAN KEBUDAYAAN

A. Pengertian Penduduk, Masyarakat, dan Kebudayaan

Menurut saya pengertian penduduk adalah sekumpulan orang yang menempati suatu wilayah. Sama halnya dengan masyarakat, masyarakat juga sekumpulan orang yang menempati suatu wilayah. Perbedaan nya kalau penduduk menempati suatu wilayah yang luas, cakupan daerah yang ditempati sangat lah luas seperti negara, contoh nya penduduk Indonesia. Berbeda dengan masyarakat, masyarakat menempati wilayah yang cakupan nya sempit seperti desa, contoh nya masyarakat desa Suka Maju.

Menurut sumber lain yang saya baca penduduk itu bisa didefinisikan menjadi dua, Orang yang tinggal di daerah tersebut, danOrang  yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut. Dengan kata lain orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggal di situ. Misalkan bukti kewarganegaraan, tetapi memilih tinggal di daerah lain. (http://id.wikipedia.org/wiki/Penduduk)

Sementara masyarakat adalah  sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur. (http://id.wikipedia.org/wiki/Masyarakat)

Dapat saya simpulkan bahwa penduduk adalah sekumpulan orang yang menempati suatu wilayah yang luas seperti suatu negara dimana sekumpulan orang tersebut adalah orang - orang yang berkewarganegaraan di negara tersebut atau orang – orang pendatang seperti mahasiswa gunadarma yang melakukan pertukaran pelajar ke salah satu negara asean, disini mahasiswa gunadarma dikatakan penduduk negara tersebut namun dalam kategori orang pendatang. Dan dapat saya simpulkan juga bahwa masyarakat adalah sekumpulan orang yang menempati wilayah dengan cakupan yang sempit dan didalam nya sudah terbentuk suatu sistem semi terbuka atau tertutup dan sekumpulan orang tersebut saling tergantung satu sama lain.


Kemudian kita akan membahas pengertian Kebudayaan. Menurut saya Kebudayaan adalah nilai nilai yang sudah mendarah daging, dan sudah ada sejak dahulu. Menurut sumber lain dan salah satu pendapat ahli Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat. (http://id.wikipedia.org/wiki/Budaya)

Dari berbagai definisi tersebut, dapat saya simpulkan bahwa kebudayaan adalah nilai nilai hidup seperti nilai sosial, norma sosial, nilai religius, yang diciptakan oleh masyarakat tersebut, sehingga kebudayaan itu sudah mendarah daging sejak dahulu.

B. Keterkaitan antara Penduduk, Masyarakat dan Kebudayaan

Keterkaitan antara penduduk, masyarakat dan kebudayaan sangat lah dekat, karena suatu kebudayaan daerah atau negara tersebut akan selalu ada karena masyarakat dan penduduk nya lah yang akan melestarikan. Dan kebudayaan juga diciptakan dari masyarakat atau penduduk tersebut, maka dari itu hubungan masyarakat – penduduk – kebudayaan itu sangat lah penting.


Keterkaitan penduduk, masyarakat dan kebudayaan ini bisa kita lihat contoh nya pada zaman dahulu. Dari masyarakat yang tempat tinggal nya suka berpindah-pindah (nomaden) sampai mereka sudah bisa melestarikan tempat tinggal nya sendiri dan mulai untuk bercocok tanam agar bisa melangsungkan kehidupan. Nah, bercocok tanam ini lah yang menjadi suatu kebudayaan penduduk Indonesia, sehingga negara kita disebut sebagai negara Agraris.

Tidak hanya bercocok tanam, kebudayaan dari adat istiadat, pakaian adat, kesenian, bentuk bangunan dari zaman dahulu masih di budidayakan sampai sekarang. Namun, seiring waktu berjalan zaman pun semakin maju, tak heran jika sekarang banyak muda mudi kita yang tidak peduli dengan budaya Indonesia. Hal ini terjadi karena pengaruh masuk nya budaya barat ke Indonesia. Dari sini bisa kita lihat bahwa masyarakat dan penduduk Itu sangat penting akan kelestarian penduduk kita.

Kebudayaan sendiri sebenarnya bergantung kepada bagaimana masyarakat itu tinggal dan berkomunikasi dengan sesamanya.Kebudayaan tidak akan pernah berhenti untuk berkembang selama masyarakat terus berkembang dan belajar demi kelangsungan hidupnya.

Referention :
·         Wikipedia
·         http://artikelkebudayaan.blogspot.com